Nasional

Menakar kapasitas pemda dalam 6 urusan pelayanan dasar

Dalam 6 urusan pelayanan dasar, isu sosial paling banyak diwartakan media daring sepanjang 2022.

Sabtu, 11 Februari 2023 10:03

Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkolaborasi dengan Indonesia Indicator, melakukan pemetaan kapasitas daerah dalam pelaksanaan enam urusan wajib pelayanan dasar. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, enam urusan pemerintahan soal pelayanan dasar, antara lain pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR); perumahan rakyat dan kawasan permukiman; sosial; serta ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibum).

Riset berpijak dari kinerja pemda yang berlandaskan pemberitaan 6.996 media online lewat sistem Intelligence Media Analytics (IMA) sepanjang Januari hingga Desember 2022.

Sosial, kesehatan, dan pendidikan

Dari enam urusan pelayanan dasar, dilihat secara nasional, isu sosial paling banyak diwartakan media daring, yakni 2.896 pemberitaan. Diikuti urusan kesehatan sebanyak 2.885 pemberitaan, pendidikan 2.261 pemberitaan, tata ruang dan permukiman 1.379 pemberitaan, PUPR 1.283 pemberitaan, dan trantibum 1.279 pemberitaan.

Urusan sosial terbanyak mendapat perhatian media daring karena pemda banyak melakukan aktivitas penyaluran bantuan kepada warga yang mengalami masa sulit lantaran pandemi Covid-19. DKI Jakarta jadi provinsi paling banyak mendapat sorotan media daring di antara 34 provinsi lain dalam urusan sosial, yakni 419 pemberitaan.

Akbar Ridwan Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait