Penyaluran bantuan subsidi gaji pada termin kedua capai 11.023.780 pekerja.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan akan terus melanjutkan proses penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah (BSU) bagi para pekerja/buruh pada termin kedua.
Kemnaker tetap berupaya untuk menyelesaikan penyaluran bantuan subsidi gaji kepada 12,4 juta pekerja/buruh yang terdampak penghasilannya akibat pandemi Covid-19.
"Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/12).
Jika melihat data per 8 Desember 2020, penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah pada termin kedua ini telah mencapai 11.023.780 pekerja/buruh.
Perinciannya, untuk tahap I pada termin kedua penyaluran subsidi gaji atau upah mencapai 2.177.915 penerima, tahap II 2.711.358 penerima, tahap III sebanyak 3.146.314 penerima, tahap IV mencapai 2.439.982 penerima, dan tahap V mencapai 548.211 penerima.