10 nama terpilih sudah diputuskan oleh kepala negara pada 1 September 2023.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melantik penjabat (pj) gubernur di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat. Hal itu dalam rangka menggantikan sejumlah gubernur yang telah habis masa jabatannya pada 5 September 2023.
"Mengangkat dalam jabatan penjabat gubernur paling lama satu tahun, terhitung sejak saat pelantikan," ucap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membacakan surat pengangkatan, Selasa (5/9).
Kemudian, pelantikan dilanjutkan dengan mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian. Mereka berjanji akan memenuhi kewajibannya sebagai pj gubernur dengan sebaik-baiknya.
"Saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD RI tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peratutan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," ucap para penjabat gubernur serentak.
Komjen Polisi (purn) Nana Sudjana eks-Kapolda Metro Jaya dilantik menjadi Pj Gubernur Jawa Tengah. Selain itu, ada juga Mayjen TNI (purn) Hassanudin eks-Pangdam Bukit Barisan yang dilantik menjadi Pj Gubernur Sumatera Utara.