Suganda menggantikan Pj. Gubernur Ridwan Djamaluddin yang masuk masa pensiun.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melantik sekretaris jenderal dari Ombudsman sebagai penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (31/3).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memimpin langsung pelantikan Suganda Pandapotan Pasaribu. Kini, Suganda menggantikan Pj. Gubernur Ridwan Djamaluddin yang memasuki masa pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 25/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
“Saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik Saudara Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu, A.P., M.Si, sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung,” kata Tito dalam pelantikan, Jumat (31/3).
Mendagri mengatakan, pergantian Pj. Gubernur Kepulauan Babel telah melalui proses penjaringan dari DPRD maupun kementerian dan lembaga lainnya. Kemudian dilakukan juga pra sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Sekjen Kemendagri dengan melibatkan berbagai unsur.