Kepala daerah dapat membangun kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam mengelola zakat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, meminta setiap kepala daerah untuk mengajak masyarakatnya menunaikan zakat wajib maupun sunah.
Tito mengatakan, setiap tahunnya, umat muslim Indonesia dapat memberikan Rp327 triliun dari zakat. Hal ini dianggap sebagai potensi yang baik.
“Dan Indonesia potensinya adalah Rp327 triliun,” kata TIto saat memimpin Rakor Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (10/4).
Tito menyebut, kepala daerah dapat membangun kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam mengelola zakat. Dengan begitu, zakat yang telah diterima tidak sekadar disimpan, tapi dapat segera disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
“Ini (potensi zakat) kan jauh melebihi dana bansos (bantuan sosial) yang ada total nasional maupun melebihi total dana bantuan belanja tidak terduga yang ada dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) semua daerah,” ujarnya.