Mendikbud mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi anggaran pendidikan 2019 yang mencapai Rp500 triliun.
Mendikbud mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi anggaran pendidikan 2019 yang mencapai Rp500 triliun.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy berkonsultasi dengan KPK untuk pengawasan anggaran pendidikan.
"Saya hari ini bersilaturahmi dengan pimpinan KPK terutama untuk memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan anggaran pendidikan tahun 2019," ujarnya usai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/1).
Selain membahas pengawasan dana Pendidikan, Muhadjir juga menyatakan keinginannya dalam memberikan apresiasi kepada KPK atas kinerjanya dalam memberantas korupsi di bawah sektor pendidikan setidaknya sepanjang 2018.
"Tentu saja saya datang untuk memberikan apresiasi sebab paling tidak selama 2018 telah menorehkan pesan tersendiri bagi Kemendikbud karena banyak kasus korupsi di bawah sektor pendidikan yang bisa diselesaikan atau bisa ditangani oleh KPK," tambahnya.