Penelusuran di toko obat Pasar Pramuka dan Pasar Jatinegara belum menemukan adanya obat sirop untuk anak.
Obat sirop merek Praxion sempat jadi perbincangan lantaran diduga menjadi penyebab munculnya kasus baru gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). Dari dua kasus terduga gagal ginjal akut yang dilaporkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, satu pasien di antaranya memiliki riwayat mengonsumsi obat Praxion.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan surat perintah penghentian sementara dan distribusi obat Praxion sebagai langkah kehati-hatian sampai hasil investigasi penyebab gagal ginjal akut rampung dilakukan. PT Pharos Indonesia selaku produsen Praxion pun mengambil langkah penarikan secara sukarela (voluntary recall) dan meminta mitra distribusi menyetop peredaran obat tersebut.
Kekinian, BPOM pada Rabu (8/2) mengumumkan hasil pengujian terhadap tujuh sampel obat Praxion, yang terdiri dari sampel sirup hingga bahan baku. Dari pengujian tersebut, Praxion dinyatakan aman dan masih memenuhi standar ambang batas asupan harian.
Bahkan, BPOM menyatakan, bakal melakukan evaluasi dan kajian untuk menerbitkan surat pengaktifan kembali produksi dan distribusi obat Praxion.
"Untuk selanjutnya tentunya ada prosedur-prosedur yang harus dilakukan, antara lain nanti akan kita evaluasi, kita kaji untuk segera mengeluarkan surat pengaktifan kembali proses produksi dan distribusi kepada pemegang izin edar," kata Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM, Togi Junice Hutadjulu, dalam keterangan pers, Rabu (8/2).