Disdukcapil melakukan perekaman KTP-el di Pulau Kera, salah satu daerah terpencil di NTT.
Ratusan warga Pulau Kera, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) antuasias untuk melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) melalui aplikasi Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pulau Kera merupakan salah satu daerah terpencil di NTT. Dari Kota Kupang, daerah ini dapat dijangkau oleh perahu motor selama kurang lebih satu jam perjalanan.
Berdasarkan data Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kupang, saat ini Pulau Kera didiami oleh 105 kepala keluarga (KK) dan 422 jiwa. Mayoritas warga yang menetap di sini berprofesi sebagai nelayan.
Dalam dua hari perekaman, yakni pada Senin (25/4) dan Selasa (26/4), tercatat sebanyak 238 dari 422 jiwa di Pulau Kera telah mendapatkan dokumen kependudukan. Rinciannya, perekaman KTP-el sebanyak 48 orang, sedangkan sisanya dari 112 jiwa tersebut yaitu sebanyak 64 jiwa, datanya telah diperoleh Disdukcapil Kupang dan akan ditindaklanjuti pelayanan lanjutan. Kemudian, untuk cetak KTP-el 123 keping, 29 akta kelahiran, 35 kartu keluarga serta pernerbitan 3 SKPWNI.
Perekaman data kependudukan di Pulau Kera merupakan upaya jemput bola yang dilakukan GISA Kemendagri. Kegiatan ini merupakan salah satu wujud mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki kerterbatasan akses dan meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan.