Rafael enggan berkomentar lebih lanjut perihal klarifikasi yang disampaikan kepada tim Direktorat PP LHKPN KPK.
Rafael Alun Trisambodo rampung menjalani klarifikasi di KPK terkait harta kekayaan miliknya yang tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu diperiksa selama kurang lebih delapan jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).
"Jadi, saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya," kata Rafael kepada media usai menjalani proses klarifikasi, Rabu (1/3).
Pada kesempatan tersebut, Rafael turut menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Cristalino David Ozora, pelajar korban penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Mario Dandy Satrio.
Ayah Mario Dandy Satrio itu juga mendoakan kesembuhan David yang saat ini masih menjalani perawatan di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, akibat tindakan penganiayaan yang dilakukan anaknya pada 20 Februari 2022.
"Saya saat ini tetap mendoakan untuk ananda David, supaya ananda David agar secara sembuh, pulih kembali seperti sedia kala. Dan saya sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga bapak Jonathan, kepada sekeluarga besar PBNU, dan keluarga besar Banser, GP Ansor Banser," ujarnya.