Sebelum melakukan aksi kejinya, pelaku sempat pesta miras bersama beberapa temannya.
Seorang remaja berinisial J (16) menjadi tersangka kasus pembunuhan sekeluarga di Desa Babulu Laut, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Peristiwa keji ini diduga karena pelaku kecewa cintanya ditolak seorang korban, RJS (15).
Mulanya, Senin (5/2) malam, J pesta minuman keras (miras) bersama beberapa temannya. Sekitar pukul 12 malam, ia lantas diantar pulang oleh seorang temannya.
Setibanya di rumah, tiba-tiba muncul niatan pelaku, yang merupakan siswa kelas 3 sekolah menengah kejuruan (SMK), untuk melakukan pembunuhan. J kemudian mengambil parang 60 cm di rumahnya dan pergi ke rumah korban, yang berjarak sekitaar 20 m.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku memadamkan aliran listrik rumah korban. TKP dihuni Waluyo (35), SW (34), RJS, VDS (11), dan ZAA (3). Saat kejadian, Wahyu sedang di luar.
Selanjutnya, J masuk ke dalam rumah lewat jendela. Tidak lama berselang, ayah RJS masuk rumah dan langsung diserang pelaku dengan parang yang dibawanya.