Namun Budi enggak menjawab detail soal pemeriksaannya. Menteri Budi sendiri diperiksa KPK sekitar 10 jam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera pada 2018-2022.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kehadirannya di KPK sebagai saksi pada dugaan korupsi perkeretaapian.
"Hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya dan komitmen atas pemberantasan korupsi. Terima kasih kepada KPK. Insya Allah KPK dan kami terus berupaya menghilangkan korupsi di Indonesia," kata dia dalam keterangannya kepada wartawan seusai diperiksa KPK.
Namun Budi enggak menjawab detail soal pemeriksaannya. Menteri Budi sendiri diperiksa KPK sekitar 10 jam.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Budi, namun juga Novie Riyanto selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan keduanya dalam kapasitas saksi.