Nasional

Menimbang dampak kebijakan 1 alamat untuk 3 kartu keluarga

Tujuan kebijakan satu alamat rumah untuk maksimal tiga kartu keluarga itu untuk membenahi administrasi kependudukan (adminduk).

Senin, 27 Mei 2024 15:29

Sudah lebih dari 30 tahun Alfian, 35 tahun, tinggal di rumah orang tuanya di bilangan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. Meski sudah memiliki istri dan seorang anak, ia belum juga pindah dari rumah orang tuanya. Padahal, ia ingin memiliki rumah sendiri. Hanya saja, selalu terkendala dengan harga rumah yang tinggi, sedangkan pendapatannya tak cukup.

“Total ada empat kepala keluarga di rumah orang tua saya. Cuma dua kakak saya sama keluarganya tinggal di rumah bagian belakang,” ucap Alfian kepada Alinea.id, Selasa (21/5).

Setelah mendengar kabar Pemprov DKI Jakarta ingin membatasi satu alamat dihuni tiga kepala keluarga, Alfian pun berniat mencari rumah kontrakan yang murah. Sehari-hari, Alfian bekerja sebagai kurir pengiriman barang. Ia mematok anggaran sebesar Rp1 juta untuk rumah kontrakan tiga kamar. Namun, belum ada yang cocok di kantong.

“Kebanyakan yang ada itu tiga kamar seharga Rp1,2 juta atau Rp1,5 juta,” kata Alfian.

Rivaldi, 29 tahun, warga Pendongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat yang baru saja menjadi kepala keluarga, merasa harus berpisah rumah dari orang tuanya. Sebab, rumah orang tuanya sudah sumpek dengan anggota keluarga yang lain. Terlebih, rumah itu tak terlalu besar.

“Total ada tiga keluarga, sama saya jadinya,” ujar Rivaldi, Selasa (21/5).

Kudus Purnomo Wahidin Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait