Kemenkes-BPK berkoordinasi terkait temuan pembayaran insentif tenaga kesehatan.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan kelebihan pembayaran insentif Covid-19 yang terlanjur diterima ribuan tenaga kesehatan (nakes) tidak akan ditarik kembali. Catatan BPK menunjukkan 8.961 nakes menerima kelebihan insentif antara Rp178.000 hingga Rp50 juta untuk periode pembayaran Januari-Agustus 2021.
"Keputusan yang kami ambil, diskusi bersama teman-teman Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI adalah tidak menarik kembali (kelebihan transfer) tetapi melakukan kompensasi. Kalau ditarik kembali kasihan," kata Budi saat konferensi pers di Gedung BPK RI Jakarta, Senin (1/11/2021) seperti dikutip dari Antara.
Budi mengatakan, pihaknya bersama BPK melakukan mekanisme kompensasi dengan mempertimbangkan bahwa para nakes tersebut masih terus bekerja di fasilitas layanan kesehatan.
Ia mengatakan, persoalan tersebut ke depannya akan diselesaikan dengan tata kelola keuangan yang lebih baik yaitu melalui mekanisme sistem keuangan yang sudah dikembangkan oleh Kemenkes.
"Dengan adanya pengawasan BPK ini kita menjadi lebih tahu ada data yang salah sehingga terjadi duplikasi di laporan, jadi kita perbaiki dan ke depan jadi lebih baik," ujar dia.