Pemerintah Indonesia telah menetapkan penghapusan kemiskinan sebagai salah satu prioritas utama dalam RPJMN 2020-2024.
Perubahan global yang terjadi akibat pandemi Covid-19 berimbas pada peningkatan jumlah penduduk miskin di dunia, termasuk negara-negara ASEAN. Indonesia turut menghadapi lonjakan kemiskinan di masa pandemi, yakni dari 9,22% di tahun 2019 menjadi 10,14% pada 2020.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan peningkatan tersebut lebih rendah dari yang diperkirakan. World Bank memprediksi peningkatan kemiskinan Indonesia mencapai 11-13%.
Menurut Muhadjir, upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia mampu mengendalikan kemiskinan di masa pandemi. Langkah itu ditempuh dengan melakukan sinergi dan keterpaduan antara pemerintah pusat dan daerah, serta merangkul seluruh elemen masyarakat.
"Upaya tersebut telah berhasil menekan laju angka kemiskinan sehingga tidak melesat tinggi," ucap Menko PMK dalam keterangannya di Bali, dikutip Senin (8/5).
Disampaikan Muhadjir, pemerintah Indonesia telah menetapkan penghapusan kemiskinan sebagai salah satu prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) periode 2020-2024. Salah satu yang jadi fokus adalah penghapusan kemiskinan ekstrem, dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.