Menurutnya, proyek ini bisa menjadi jawaban atas kesusahan yang selama ini dirasakan oleh masyarakat di daerah 3T.
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menerima audiensi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika hari ini, Senin (24/7). Audiensi akan mempertemukan Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Menkominfo Budi Arie.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pertemuan itu akan membahas soal kelanjutan pembangunan BTS 4G. Dari pihak kejaksaan akan memberikan pendampingan untuk kelanjutan proyek tersebut.
"Memang sama tim Kementerian dalam rangka audiensi silaturahmi terkait dengan pendampingan pengawalan dan percepatan pembangunan BTS 4G," kata Ketut di Kejagung, Senin (24/7).
Pengawalan ini, kata Ketut, diperlukan karena adanya perintah langsung dari Presiden Joko Widodo. Perintah itu merujuk untuk adanya kelanjutan dari pelaksanaan proyek ini tanpa terjegal karena kasus korupsi.
"Soal BTS nanti akan dibahas juga dengan Jaksa Agung. Gimana caranya akan dilakukan pengawalan," ujarnya.