Nasional

Menkominfo belum jadi tersangka kasus BAKTI, Kejagung: Sedang memburu alat bukti!

Alat bukti yang kuat adalah syarat yang harus dipenuhi penyidik dalam penetapan tersangka.

Rabu, 22 Maret 2023 20:50

Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang memburu alat bukti untuk menetapkan tersangka lain pada kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, alat bukti yang kuat adalah syarat yang harus dipenuhi penyidik dalam penetapan tersangka. Maka dari itu, penyidik akan menggunakan waktu luang yang ada untuk menemukannya.

“Belumlah (Menkominfo jadi tersangka). Masih kami lihat penguatannya. Tentunya kan kalau seseorang akan tersangka, alat bukti pasti menunjukkan perbuatan dia. Nah itu (alat bukti) yang harus dilengkapi oleh penyidik,” kata Febrie, seperti yang dikutip Alinea.id, Rabu (22/3).

Febrie menyebut, dalam upaya penguatan alat bukti itu, penyidik melakukan gelar perkara sekaligus evaluasi proses penyidikan selama ini, khususnya yang terkait dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Sejumlah dokumen yang ditandatangani kader Partai Nasdem itu juga dianalisa.

Tanda tangannya dalam dokumen itu juga diperlukan untuk melihat kaitan dengan perkara ini. Kekurangan dalam proses penyidikan juga dilengkapi oleh para jaksa.

Immanuel Christian Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait