Program Satu Data Indonesia merupakan rencana kerja Pemerintah 2021 dan 2022 yang termasuk dalam tiga reformasi struktural.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), menyatakan setuju pada program pemanfaatan Satu Data Indonesia (SDI) atau bisa disebut dengan One Data Policy. Untuk itu, Menkominfo akan menyiapkan infrastruktur dan aturan yang dibutuhkan. Serta berharap program tersebut dapat diterapkan di 2024.
Program Satu Data Indonesia merupakan rencana kerja Pemerintah 2021 dan 2022 yang termasuk dalam tiga reformasi struktural. Tiga reformasi sistem itu adalah reformasi sistem kesehatan, kebencanaan, dan perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh penduduk.
“Satu Data Indonesia diharapkan dapat menjadi acuan perencanaan kita. Jadi, banyak pekerjaan yang harus kita lakukan. Setidaknya, ini menjadi sumbangsih semuanya. Untuk pemerintah berikutnya melaksanakan kebijakan berbasis Satu Data Indonesia," tutur dia dalam keterangannya secara online, Senin (10/10).
Prasyarat utama yang terpenting dalam Reformasi Sistem Perlindungan Sosial adalah melakukan transformasi data menuju Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) seluruh penduduk. Melalui program Regsosek ini, pembentukan Satu Data Indonesia dapat dipercepat.
Johny mengatakan kalau kebijakan Satu Data Indonesia direncanakan untuk mendorong cepatnya pengambilan keputusan, akurasi data dalam pengambilan keputusan, dan efisiensi belanja nasional. Sebab, saat ini data masih tersebar di masing-masing instansi baik pusat dan daerah.
“Kita mempunyai 2.700 pusat data dan server di Indonesia, yang masing-masing kerja sendiri-sendiri, enggak bisa di satukan,” tambahnya.