Penyimpangan kasus jualn beli kamar dilakukan oleh oknum narapidana.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, membongkar masih adanya praktik jual beli kamar di Rumah Tahanan Kelas I Kabupaten Tangerang, Banten, atau yang lebih dikenal dengan Rutan Jambe.
“Yang kemarin itu ada di Jambe. Saat ini sedang diselidiki dan diteliti oleh ditjen,” kata Yasonna saat ditemui di sebauh seminar di Jakarta pada Kamis, (28/3).
Sayang ketika dimintai keterangannya lebih jauh terkait kasus tersebut, Yasonna enggan membeberkannya secara rinci.
Sementara itu, Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami, membenarkan terkait adanya kasus jual beli kamar lapas yang terjadi di Rutan Jambe, Tangerang. Menurutnya, penyimpangan itu dilakukan oleh oknum narapidana.
"Iya benar, kalau tamping (tahanan pendamping) itu dipastikan ada di Rutan Jambe. Napi yang melakukan praktik jual beli kamar kepada sesame napi,” kata Sri saat dikonfirmasi secara terpisah.