Revisi UU tentang Kedokteran dinilai penting sebagai upaya penguatan sistem kedokteran, agar dapat memberikan pelayanan lebih baik.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, menerima kunjungan para dokter dari Forum Dokter Susah Praktik, di Kantor Menkumham, Jakarta, Rabu (27/7). Dalam kunjungan tersebut, para dokter Indonesia yang mayoritas lulusan luar negeri itu mengeluhkan sulitnya mendapat izin praktik di Indonesia.
Yasonna mengaku prihatin terhadap kondisi tersebut. Ia menyebut pihaknya kerap mendapatkan informasi soal banyaknya putra-putri lulusan studi kedokteran di luar negeri yang sulit untuk berpraktik di Indonesia.
Akibatnya, mereka pun menjadi dokter di luar negeri, termasuk di Malaysia dan Singapura.
“Ini sangat memprihatinkan. Di saat kita kekurangan dokter, tetapi putra-putri Indonesia lulusan luar negeri sulit mendapat izin praktik di Indonesia. Padahal ada dokter spesialis, dan dokter subspesialis,” ujar Yasonna.
Tak hanya itu, menurut Yasonna, terdapat dua juta masyarakat yang berobat ke luar negeri setiap tahunnya. Yasonna menilai, Indonesia mencatatkan kehilangan devisa triliunan rupiah akibat hal tersebut.