10,2 juta orang yang menggantungkan hidupnya dari SDA hutan masuk kategori miskin. Tidak memiliki aspek legal terhadap sumber daya hutan.
Sekitar 70% masyarakat menggantungkan kehidupannya dari SDA hutan yang tersebar di 35.000 desa. Namun data menunjukkan sebanyak 10,2 juta orang diantaranya justru masuk kategori miskin dan tidak memiliki aspek legal terhadap sumber daya hutan.
"Arahan Bapak Presiden, sumber daya alam (SDA) yang dimiliki harus mampu menjawab dan mengatasi kemiskinan," kata Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya, seperti dilansir Antara, Senin (23/4).
Kawasan hutan saat ini tercatat seluas 125,9 juta hektare (ha). Luas ini berevolusi dari periode jauh sebelum 1999 yang dikenal dengan sistem register hingga Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) yang saat itu luasnya masih 147 juta ha.
Seterusnya ke era paduserasi TGHK dan RTRW di antara 1999 hingga 2009 yang luasnya menjadi 134,5 juta ha hingga saat ini menjadi 125,9 juta ha.
Dari masa ke masa, terlihat hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) paling diwaspadai karena adanya pengalihan hutan menjadi kawasan penggunaan terutama kebun. Ada kecenderungan mengalihkan hutan untuk menjadi kebun.