Nasional

Nunggak Rp81 juta, PLN putus listrik kantor Bupati Gorontalo Utara

Langkah pemutusan listrik untuk sementara ini dilakukan untuk menertibkan para pelanggan PLN yang menunggak pembayaran.

Senin, 23 Desember 2019 09:30

Perusahaan Listrik Negara (PLN) memutus listrik di kantor Bupati Gorontalo Utara sejak Sabtu (21/12). Pemutusan aliran listrik dilakukan karena Kabupaten Gorontalo Utara masih menunggak utang pembayaran sebesar Rp81 juta. 

Kepala PLN Kwandang, di Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Edmond Sahadagi, membenarkan pemutusan aliran listrik di kantor Bupati Gorontalo Utara murni karena tunggakan yang belum dibayarkan.

"Total tagihan mencapai Rp81 juta. Sudah tertunggak selama satu bulan, sehingga menyebabkan aliran listrik diputus sementara hingga dilakukan pelunasan," kata Edmond di Gorontalo, Senin (23/12).

Edmond menuturkan, pemutusan listrik sementara ini merupakan standar operasional prosedur (SOP) yang dimiliki PLN. Mengingat, sebelumnya pihak PLN Kwandang telah melakukan koordinasi dengan pejabat berwenang untuk menangani pembayaran tagihan listrik di kantor bupati. Ia pun menegaskan, bahwa pihaknya hanya menjalankan kinerja sesuai SOP.

“Tidak ada insiden apa-apa yang melatarbelakangi pemutusan aliran listrik tersebut, ini murni akibat tunggakan selama satu bulan," katanya.

Tito Dirhantoro Reporter
Tito Dirhantoro Editor

Tag Terkait

Berita Terkait