Nasional

Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah

Awal tahun 2022, KPK melakukan tangkap tangan tiga kepala daerah. Kasus terbanyak kepala daerah melakukan korupsi infrastruktur.

Minggu, 13 Februari 2022 15:06

Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin menjadi kepala daerah ketiga yang ditangkap tangan KPK pada awal tahun ini. Sebelum Terbit yang ditangkap pada Selasa (18/1), ada nama Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud yang ditangkap pada Rabu (12/1) dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen yang ditangkap pada Rabu (5/1).

Ketiga nama itu, menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat korupsi. Data KPK menunjukkan, setidaknya ada 22 gubernur serta 148 wali kota, bupati, atau wakilnya yang terjerat tindak pidana rasuah dalam periode 2004 hingga 2022.

Sedangkan Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, sepanjang 2010 hingga Juni 2018 berdasarkan kegiatan penindakan kejaksaan dan kepolisian, ada 253 kepala daerah yang diproses hukum karena korupsi.

Celah korupsi infrastruktur

Berdasarkan riset tim Alinea Insight, dalam periode 2019 hingga 2021, ada 29 kepala daerah yang tersandung korupsi. Rinciannya, 13 kepala daerah ditindak pada 2019, lima pada 2020, dan 11 pada 2021.

Achmad Al Fiqri Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait