Nasional

Merancang keuangan haji yang berkelanjutan dan berkeadilan

Pada Kamis (19/1), Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 Rp98.893.909.

Jumat, 03 Februari 2023 06:14

Kuota haji Indonesia tahun 2023 dipastikan kembali ke angka normal sebelum pandemi Covid-19, yakni 221.000. Namun, euforia berhaji usai dunia dihantam pandemi, tampaknya sedikit menyiratkan kecewa karena usulan kenaikan ongkos ke tanah suci dari Kementerian Agama (Kemenag).

Pada Kamis (19/1), Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan prasaran tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR yang membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

Yaqut usul, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH)—sejumlah dana yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan haji—tahun ini sebesar Rp98.893.909, dengan komposisi biaya perjalanan ibadah haji (bipih)—biaya yang harus dibayar warga yang berangkat haji—sebesar Rp69.193.734 atau 70% dan nilai manfaat—hasil investasi dana haji, terutama yang sudah masuk masa tunggu dan menyetor sebagian bipih untuk menutup kekurangan kebutuhan penyelenggaraan haji—sebesar Rp29.700.175 atau 30%.

Sedangkan komponen yang dibebankan kepada jemaah dimanfaatkan untuk membayar biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi pergi-pulang Rp33.979.784, akomodasi Makkah Rp18.768.000, akomodasi Madinah Rp5.601.640, biaya hidup Rp4.080.000, visa Rp1.224.000, dan paket layanan masyair Rp5.540.109.

Ada kenaikan biaya bipih, yang tahun 2022 sebesar Rp39.886.009 atau 40,54% dan nilai manfaat Rp58.493.012. Skema itu dikenal dengan komposisi 40:60.

Akbar Ridwan Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait