Ancaman pembunuhan disampaikan melalui akun Twitter @ustadzmaaher_.
Permadi Arya alias Abu Janda melaporkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi ke Bareskrim Polri. Ia dilaporkan lantaran diduga melakukan ancaman pembunuhan melalui media sosial.
Abu Janda menjelaskan, ancaman Maaher ditujukan pada dirinya dan Sukmawati Soekarnoputri. Menurutnya, Maaher sengaja membuat akun Twitter baru untuk melakukan hal tersebut.
"Jadi yang bersangkutan membikin di akun Twitter, menyerukan pada jemaah agar saya dan ibu Sukmawati dibunuh," kata Abu Janda di Bareskrim Polri, Jumat (29/11).
Laporan Abu Janda terregistrasi di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/1007/XI/2019/BARESKRIM.
Dalam akun Twitter @ustadzmaaher_, terdapat unggahan yang dimaksud Abu Janda. Akun tersebut menuliskan bahwa memaki Abu Janda dan "Busuk Mawati" akan mendapat pahala.