Kasus bermula pada 2021, saat Wahidin mau mendaftarkan anaknya menjadi anggota Polri.
Tukang bubur, Wahidin, sepakat berdamai dengan pelaku penipuan terhadapnya yang juga bekas Kapolsek Mundu Resor Cirebon Kota, AKP SW. Namun, kepolisian memastikan kasus ini terus berjalan.
"Sampai saat ini, proses perkara pidana maupun kode etiknya tetap berjalan," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Ibrahim Tompo, kepada Alinea.id, Kamis (22/6).
Kasus bermula pada 2021, saat Wahidin mau mendaftarkan anaknya menjadi anggota Polri. Ia lantas menemui SW, tetangganya yang juga merupakan Kapolsek Mundu kala itu, untuk menyampaikan maksudnya.
Alih-alih mengikuti prosedur, SW malah meminta Wahidin menyiapkan uang ratusan juta agar anaknya dapat lolos menjadi anggota Polri. Sebagai orang awam, dia pun mengikuti semua arahan SW.
SW dan N berkali-kali meminta uang kepada Wahidin hingga jumlahnya mencapai Rp310 juta. Nahas, anaknya gagal menjadi anggota kepolisian.