Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar adanya mafia perizinan importasi bawang putih dengan nilai miliaran rupiah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar adanya mafia perizinan importasi bawang putih dengan nilai miliaran rupiah.
KPK telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan izin bawang putih tahun 2019. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra turut terseret dalam praktik rasuah itu.
Sementara tersangka yang diduga sebagai pemberi suap terdiri tiga orang dari unsur swasta yakni Chandri Suandri, Doddy Wahyudi, serta Zulfikar. Sedangkan dua orang yang menerima suap ialah orang kepercayaan I Nyoman, Mirawati Basri, dan seorang swasta bernama Elviyanto.
Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan, praktik rasuah tersebut bermula saat Chandry Suanda yang merupakan bos PT Cahaya Sakti Argo (CSA) diduga memliki kepentingan untuk mendapatkan kuota impor bawang putih.
Kemudian, Doddy Wahyudi yang merupakan pihak dari swasta menawarkan bantuan kepada Chandry untuk mengurus izin impor bawang putih tahun 2019.