Sosialisasi AN masih sangat minim hingga akhir Desember 2020.
Asesmen nasional (AN) sebagai pengganti ujian nasional (UN) pada kondisi pandemi Covid-19 diminta ditunda. Rencananya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadwalkan AN pada Maret 2021.
Sebab, pelaksanaannya tidak bisa instan karena terkait dengan kebijakan baru menggantikan UN yang sudah berlangsung lama.
Kemudian, beberapa alasan rencana pelaksanaan AN Maret 2021 sebaiknya ditunda. Pertama, AN belum ada naskah akademik dan Permendikbud. Kedua, AN terkesan tergesa-gesa dan dipaksakan Maret 2021.
Ketiga, pelaksanaan AN berpotensi berdampak terhadap psikologis siswa, orang tua, dan guru karena banyak daerah masih pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Keempat, PJJ nyaris sembilan bulan sangat tidak efektif. "Lantas, tiba-tiba siswa mesti mengikuti AN, ini sungguh tidak berkeadilan," ujar Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim dalam keterangan tertulis, Senin (28/12).