Penggagas petisi Poltak Simanjuntak mengatakan, alasan polisi untuk tidak menahan Putri justru melukai keadilan hukum.
Masyarakat menggagas petisi di laman Change.org, sebagai bentuk desakan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menahan dan memenjarakan Putri Candrawathi, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Petisi ini bergulir karena polisi tak kunjung menahan Putri dengan alasan kemanusiaan.
Penggagas petisi Poltak Simanjuntak mengatakan, alasan polisi untuk tidak menahan Putri justru melukai keadilan hukum. Lantaran, banyak ibu yang mendekam di penjara dengan anak mereka turut menginap bersama inangnya.
“Sebab dalam kasus lain dan justru yang lebih ringan, seorang ibu ditahan bersama dengan bayinya. hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” kata Poltak dalam petisinya, dikutip Selasa (6/9).
Poltak mengemukakan, tindakan Putri jauh lebih parah dibandingkan ibu-ibu lainnya yang di penjara. Memisahkan Putri dari anak-anaknya bukanlah harga mahal ketika dia sudah menghilangkan nyawa anak dari ibu lainnya.
“Guna menghentikan drama yang tidak enak ditonton ini, maka kita bersama-sama mendesak Kapolri Jenderal Pol Sigit Prabowo untuk merubah keputusan anggotanya dan menahan PC,” ujar Poltak.