34 warga Rempang masih ditahan polisi karena bentrok dengan aparat saat mempertahankan ruang hidupnya dari penggusuran atas nama investasi.
Ketua Majelis Syura dan Ketua Umum (Ketum) Partai Ummat, Amien Rais dan Ridho Rahmadi, menyambangi Polresta Balerang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Kamis (5/10). Kehadiran keduanya untuk menjadi penjamin demi kebebasan 34 warga Pulau Rempang yang ditahan.
Diketahui, kepolisian menahan puluhan warga Rempang lantaran terlibat bentrokan dengan aparat pada 7 dan 11 September 2023. Padahal, warga yang ditahan bersama ribuan penduduk lainnya berupaya mempertahankan ruang hidupnya dari penggusuran atas nama investasi Rempang Eco City.
"Saya dan Pak Amien akan menjaminkan diri untuk saudara-saudara kita di Rempang. Mereka harus segera dibebaskan. Mereka tidak bisa ditahan hanya karena membela hak mereka yang dirampas secara paksa," tutur Ridho dalam keterangannya.
"Pak Amien dan saya akan mencari jalan untuk menjaminkan diri demi penangguhan penahanan," imbuhnya. Ini merupakan kedatangan Ridho dan Amien Rais yang kedua.
Setibanya di Satreskrim Polresta Barelang, Amien Rais, Ridho, dan rombongan tidak bisa bertemu Kasatreskrim. Sebab, sedang mengikuti upacara HUT TNI.