Nasional

Misi muskil memangkas angka stunting

Target menurunkan jumlah balita penderita stunting hingga hanya 14% pada 2024 dinilai tak realistis. Pemerintah perlu kerja keras.

Kamis, 09 Maret 2023 14:36

Anggita, 24 tahun, akhirnya bisa bernafas lega. Niatnya untuk menikah bakal segera kesampaian. Segala persyaratan telah terpenuhi. Sore itu, lewat selembar surat, Kantor Urusan Agama (KUA) Kalideres menyatakan Anggita dan pasangannya bersih dari penyakit-penyakit yang memungkinkan mereka "menghasilkan" anak stunting alias kerdil. 

"Kata Sekretaris RT, (suratnya) bakal dikasih sekarang. Makanya, pacar saya saya suruh datang ke rumah abis kerja," kata Anggita saat berbincang dengan Alinea.id di kediamannya di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (6/3).

Bersama Hamdi (26 tahun), Anggita berencana menikah sehabis Lebaran 2023. Namun, mereka baru sibuk mengurus segala jenis izin dan dokumen sejak bulan lalu. Semula, Anggita mengira menikah hanya butuh surat pengantar dari RT/RW setempat. Ia baru tahu ada serangkaian proses cek kesehatan yang harus dilalui. 

"Ternyata, itu (tes kesehatan) lumayan ribet. Soalnya, kami waktunya enggak ada karena harus kerja. Kami diwawancara, diperiksa darah, dan sebagainya. Terus, kami juga dicek berat dan dicari tahu apakah punya anemia atau tidak," kata Anggita.

Pemeriksaan kesehatan, kata Anggita, diwajibkan bagi pasangan yang bakal menikah lantaran pemerintah sedang gencar menurunkan jumlah bayi yang menderita stunting di Indonesia. Itu diketahui Anggita dari petugas KUA setempat. 

Kudus Purnomo Wahidin Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait