Menurut Kepala BNPT, pendanaan terorisme di Indonesia sering kali dari penyalahgunaan dana non-profit.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menegaskan, lembaganya siap untuk bekerja sama dengan negara-negara lain dalam memitigasi risiko tindak pidana pendanaan terorisme. Menurut dia, pendanaan terorisme di Indonesia sering kali dari penyalahgunaan dana non-profit.
Hal itu disampaikan Boy saat memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan 3rd "No Money For Terror" Ministerial Conference on Counter Terrorism Financing di New Delhi, India pada 18 dan 19 November 2022. Pertemuan itu membahas pendekatan terintegrasi dan keterlibatan kolektif dalam penanggulangan tindak pidana pendanaan terorisme.
"Indonesia berkomitmen dalam upaya global untuk mencegah dan memberantas terorisme dan pendanaan terorisme, bahkan saat ini kami sedang menuju keanggotaan penuh FATF," ujar Boy dalam keterangannya, Senin (21/11).
Boy menjelaskan, pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan ruang bagi non-profit organizations (NPO) di Indonesia untuk menciptakan sektor NPO yang sehat.
"Oleh sebab itu perlu adanya kerangka regulasi yang kuat dan pengawasan terhadap NPO," katanya.