Total, KPK telah menyita 3 mobil sampai saat ini terkait kasus suap Meikarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil BMW warna putih yang sempat digunakan oleh Neneng Rahmi, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, saat kabur dari kejaran penyidik KPK di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“KPK telah melakukan penyitaan terhadap mobil BMW yang diduga digunakan saat NR melarikan diri pada Minggu siang. Dengan demikian sampai saat ini telah disita 3 mobil yang diduga digunakan oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (16/10).
Selain BMW, KPK telah lebih dulu mengamankan dua mobil lainnya sebagai barang bukti yakni Toyota Avanza dan Innova. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 9 orang tersangka. Mereka antara lain Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro .
Kemudian, tersangka lain dari pejabat Pemkab Bekasi yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
KPK juga menetapkan tersangka lain dari pihak swasta, yaitu Konsultan Lippo Grup Fitra Djaja Purnama, dan Pegawai Lippo Grup Henry Jasmen. Selain menangkap 9 tersangka, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang 90 ribu dollar Singapura, uang senilai Rp513 juta dalam pecahan Rp100 ribu.