Untuk menurunkan kurva penyebaran Covid-19 membutuhkan penurunan mobilitas masyarakat hingga 50%.
Polda Metro Jaya menyebut mobilitas warga Jakarta hanya menurun 20% sejak diberlakukannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, pada 3 Juli 2021. Namun, ini masih terbilang jauh dari target.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, menjelaskan, berdasarkan survei untuk menurunkan kurva penyebaran Covid-19 harus dengan kondisi mobilitas masyarakat turun 30-50%. Saat ini jauh dari angka itu.
"Jakarta baru 20%," ujar Sambodo dalam konferensi pers secara daring dari Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/7).
Dia menegaskan, penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat sejak awal PPKM Darurat sudah dibentuk, bahkan sampai saat ini total 100 titik penyekatan.
Menurutnya, saat ini pun diberlakukan penyekatan di tol arah Jawa Tengah menuju Jakarta. Sejumlah pintu keluar tol ditutup agar mencegah tingginya mobilitas masyarakat menuju ibu kota.