Nasional

Modus baru penipuan berkedok sekstorsi

Seorang ibu berinisial R dan AK menjadi korban penipuan sekstorsi di media sosial.

Kamis, 13 Juni 2024 06:34

Pada Minggu (2/6), seorang ibu berinisial R, 22 tahun, menyerahkan diri ke Polres Metro Tangerang Selatan, Banten usai video pelecehan terhadap anaknya sendiri yang berusia 3 tahun, viral di media sosial. Diketahui, aksi pencabulan itu terjadi pada 30 Juli 2023.

Tak lama kemudian, seorang ibu di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berinisial AK, 26 tahun, ditangkap polisi lantaran video pelecehan terhadap anak kandungnya yang berusia 10 tahun tersebar. Setelah diselidiki, pencabulan itu terjado pada Desember 2023 di Cileungsi, Bogor.

Dua kasus serupa di tempat berbeda itu mengarah pada satu nama pemilik akun Facebook Icha Shakila atau IS. Ia diduga memerintahkan pelaku untuk membuat video asusila, dengan dijanjikan sejumlah uang.

Belakangan diketahui, Polda Metro Jaya mengungkap, akun Facebook IS pada dua kasus video asusila ibu dan anak itu telah diretas orang lain. Dikutip dari Antara, IS sudah diperiksa di rumahnya di Cileungsi, Bogor pada Minggu (9/6) oleh penyidik Subdirektorat Siber Polda Metro Jaya.

Kepada Antara, Senin (10/6), Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Hendri Umar mengatakan, sebelum akun Facebook-nya diretas, IS sempat ditawari oleh akun lain berinisial M untuk membuat foto setengah badan dengan KTP. Lalu, IS tak menyanggupi ketika diminta M membuat video pornografi berhubungan badan dengan laki-laki.

Immanuel Christian Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait