Pihak Moeldoko pastikan punya bukti sangat kuat untuk menjerat pidana ICW.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri sebagai terlapor dugaan fitnah oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait Ivermectin. Pantauan Alinea.id, Moeldoko tiba pukul 14.27 WIB, mengenakan pakaian batik.
Pada panggilan pertama dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ini, Moeldoko diperiksa hampir satu jam. “Saya hadir sebagai warga negara yang baik memenuhi prosedur hukum sebagai pelapor. Kurang lebih ada 20 pertanyaan,” ucapnya usai menjalani pemeriksaan, Selasa (12/10).
Hingga saat, kata Moeldoko, tidak ada permohonan maaf yang dilontarkan dari pihak ICW. Sementara Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Moeldoko menerangkan, kliennya menjelaskan kronologi peristiwa dan bukti yang ada.
Menurut Moeldoko informasi yang disebut ICW sebagai hasil penelitiannya tidak benar. “Kita harapkan kepolisian bisa memeriksa saksi-saksi lainnya setelah ini,” tuturnya.
Lebih lanjut Otto mengungkapkan, pihaknya akan mengajukan dua sampai tiga saksi untuk diperiksa. Dia bahkan memastikan segala bukti yang dimiliki sangat kuat menjerat pidana ICW.