Menurut MPI, klaim penghematan tersebut sejatinya merupakan capaian buruk terhadap kinerja manajemen BRIN.
Masyarakat Pemajuan Iptek dan Inovasi (MPI) menilai, klaim Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang mampu menghemat anggaran riset sebesar Rp19 triliun menimbulkan kesesatan pemahaman di publik. Menurut MPI, klaim penghematan tersebut sejatinya merupakan capaian buruk terhadap kinerja manajemen BRIN.
"Kerugian-kerugian tersebut sebenarnya merupakan capaian buruk terhadap kinerja manajemen BRIN dalam melaksanakan amanat Peraturan Presiden 78/2021 tentang BRIN, sehingga klaim bahwa anggaran BRIN sekarang merupakan capaian positif (penghematan) merupakan suatu ketidakjujuran dan pembodohan (penyesatan pemahaman) publik," demikian keterangan tertulis MPI, dikutip Rabu (17/8).
MPI mengatakan, klaim penghematan tersebut juga merupakan suatu ‘pengkhianatan’ terhadap harapan akademisi, intektual, cendikiawan, masyarakat iptek, dan inovasi nasional, juga Presiden Jokowi sebagai pimpinan nasional. Sebab, anggaran riset justru diharapkan dapat terwujud lebih layak daripada saat ini, agar sesuai dengan standar anggaran riset negara maju dan berdampak signifikan pada pembangunan nasional.
MPI menjelaskan, ada informasi yang kurang tepat yang disampaikan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko terkait besaran dana anggaran BRIN. Anggaran BRIN pada Tahun Anggaran 2022 sebesar kurang lebih Rp6,1 triliun sebelum pemotongan, sedangkan yang disampaikan Kepala BRIN adalah Rp7 triliun atau ada selisih kurang lebih Rp1 triliun.
Adapun anggaran Rp6.1 triliun tersebut merupakan hasil penggabungan dari lima entitas lembaga riset dan teknologi utama yang dilebur ke BRIN, yaitu Kemenristek, BPPT, LAPAN, BATAN, LIPI.