Ratangga bermakna perjuangan, bukan sekedar nama tanpa makna
Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta bersama dengan PT MRT baru saja meresmikan nama baru untuk kereta moda raya terpadu (MRT) yakni 'Ratangga'.
Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pemilihan kosakata 'Ratangga' ditujukan tidak lain adalah untuk melestarikan bahasa dan budaya negara lebih kuat lagi pada seluruh fasilitas umum di Indonesia.
"Dengan ini penamaan rangkaian kereta MRT secara resmi dinyatakan berubah menjadi 'Ratangga'. Ratangga bermakna perjuangan, bukan sekedar nama tanpa makna. Nama ini membawa pesan penuh makna, saya berharap semua fasilitas umum di Indonesia khususnya Jakarta bisa menyerap akar sejarah budaya dan bahasa kita," ujar Anies usai meninjau kesiapan Kereta MRT rute Bundaran Hotel Indonesia (HI) - Lebak Bulus di Depo MRT Lebak Bulus, Senin (10/12).
Nama tersebut diharapkan bisa menjadi doa untuk kereta MRT yang akan beroperasi pada Maret 2019 mendatang. "Semoga Ratangga akan selalu teguh dan kuat mengangkut para pejuang Jakarta," ujarnya.