Salat id sejatinya dilakukan di area publik, seperti lapangan sebagaimana dicontohkan Rasulullah Muhammad SAW.
Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menganjurkan masyarakat melaksanakan salat id Idulfitri 2020 di rumah masing-masing. Hal tersebut, demi keselamatan untuk kawasan dengan tingkat penularan Covid-19 yang tinggi, sebagaimana ditetapkan otoritas berwenang.
"Pelaksanaan salat id di rumah tidak membuat suatu jenis ibadah baru. Maka, salat id bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti salat id di lapangan," kata Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syamsul Anwar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/5).
Dia mengatakan pelaksanaan salat id sejatinya dilakukan di area publik, seperti lapangan sebagaimana dicontohkan Rasulullah Muhammad SAW. Hanya saja, karena ada halangan wabah coronavirus membuat pengalihan tempat salat id ke rumah.
Terkait Rasulullah SAW yang tidak pernah shalat id di rumah, Syamsul mengatakan, karena saat itu tidak ada kebutuhan pada zaman Nabi Muhammad, seperti adanya ancaman penyakit menular yang menghalangi salat di lapangan.
Sementara, meniadakan salat id di lapangan maupun di masjid karena adanya ancaman Covid-19, kata dia, tidaklah berarti mengurang-ngurangi perintah agama.