Tim Independen sebaiknya dibentuk khusus oleh Presiden Jokowi untuk mengungkap secara jelas duduk perkara kejadian sebenarnya.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim independen mengusut kasus penembakan 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI). Tim Independen sebaiknya dibentuk khusus oleh Presiden Jokowi untuk mengungkap secara jelas duduk perkara kejadian sebenarnya.
Tim independen diharapkan beranggotakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan unsur masyarakat.
“Kami berharap masyarakat mendapatkan seluruh informasi sebagai perwujudan hak keterbukaan informasi terhadap segala proses yang dilakukan pihak kepolisian dalam menangani perkara ini dan tim yang telah bekerja dari Komnas HAM, begitu pula bila dibentuk Tim Independen oleh Presiden,” ujar Busyro dalam keterangan pers virtual, Selasa (12/8).
Pembentukan tim independen seyogianya diberikan mandat untuk menguak peristiwa kekerasan dengan senjata api oleh kepolisian atau TNI.
“Bukan hanya untuk kasus meninggalnya 6 anggota FPI itu saja, sehingga dapat menjadi evaluasi terhadap kepatutan penggunaan senjata api oleh petugas keamanan terhadap warga negara di luar ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Busyro.