Mustopa pernah melakukan perusakan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) membeberkan hasil penelusuran internal mengenai surat yang dikirimkan pelaku penembakan pagi tadi. Pelaku penembakan tersebut diketahui bernama Mustopa (60), pria asal Lampung.
“Ada tiga surat, pertama ingin ketemu, yang kedua ancaman, dan hari ini. Terakhir itu (sebelum hari ini), 22 juli 2022,” kata Wasekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah di kantor MUI, Jakarta, Selasa (2/5/23).
Dua surat sebelumnya memang masih dalam kajian. Namun, ketika mengetahui surat kedua adalah ancaman, pihak MUI langsung berkoordinasi dengan RT/RW setempat.
Dijelaskannya, usai peristiwa ini dalam beberapa hari ke depan tidak akan ada pengamanan khusus. MUI pun akan terbuka seperti biasanya dengan operasional yang berjalan secara normal.
Meski demikian, MUI berkoordinasi dengan kepolisian guna mempertimbangkan apakah perlu ada pengamanan khusus kepada para petinggi. Selain itu juga akan diperketat pengamanan internal yang ada.