Pelaku memiliki niat untuk melakukan tindakan pelanggaran hukum berupa ancaman kekerasan terhadap pimpinan MUI dan petinggi negara.
Majelis Ulama Indonesia (MUI), meminta kepolisian untuk mendalami motif dari Mustopa NR selaku penembak di Kantor MUI pada pukul 11.24 WIB, Selasa (2/5).
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah mengatakan, selain motif, kepolisian diharapkan dapat mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Meminta aparat kepolisian perlu mendalami motif,” katanya kepada Alinea.id, Selasa (2/5).
Ikhsan juga mengutuk tindakan Mustopa yang bersifat teror tidak dan hal itu tidak dapat diterima dengan alasan apapun. Menurutnya, Mustopa tidak mencerminkan Islam Wasathiyah.
Apalagi, pelaku memiliki niat untuk melakukan tindakan pelanggaran hukum berupa ancaman kekerasan terhadap pimpinan MUI dan petinggi negara. Bahkan, Mustopa yang telah tewas mengaku nabi maupun Tuhan yang dianggap menyalahi syariat Islam.