Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah untuk mengeluarkan izin perpanjangan SKT untuk FPI.
Polemik ihwal izin perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) masih ramai diperbincangkan. Terbaru, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah untuk mengeluarkan izin perpanjangan SKT untuk FPI.
Sekretaris Jendral (Sekjen) MUI Anwar Abbas mengatakan, alangkah lebih baik pemerintah segera menerbitkan SKT untuk FPI. Hal itu dilakukan agar polemik antara FPI dan pemerintah tidak jalan berkepanjangan.
"Pemerintah hendaknya bijaksana menyikapi polemik SKT FPI. Sebaiknya pemerintah mengeluarkan SKT itu. Setelah itu duduk bersama (FPI), berunding secara bersama-sama membicarakan bangsa," kata Anwar ditemui di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Kamis (26/12).
Menurut Anwar, bisa saja pemerintah mengajak FPI duduk bersama membicarakan pembangunan negara. Pasalnya, untuk urusan itu (memajukan negara), setiap elemen bisa berperan. Tak terkecuali FPI.
Pemerintah, kata Anwar, tinggal meminta komitmen agar FPI dapat membantu ihwal membangun Tanah Air, baik secara sosial, budaya, agama, maupun politik. Sesuai dengan apa yang dihendaki oleh pemerintah.