Mulan Jameela dkk yang resmi menjadi anggota DPR dari Gerindra digugat oleh tiga caleg yang dipecat.
Pengacara Mulan Jameela dan kawan-kawan, Yunico Syahrir mengaku pihaknya siap menghadapi gugatan perlawanan dari calon legislatif Sigit Ibnugroho Saraspromo.
"Ya ini kan perkara khusus, ranahnya internal partai politik, seharusnya sudah selesai, sudah inkrah. Tapi ya sudah kita ikuti saja, ini kan hak," ujar Yunico, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/10).
Yunico menilai, seharusnya tak ada lagi upaya hukum terkait putusan PN Jaksel yang sebelumnya dia menangkan. Akan tetapi, karena gugatan tersebut berupa gugatan perlawanan, dia siap mengikuti proses hukum.
"Ya ikuti saja sesuai hukum," katanya.
Sebagaimana diketahui, Sigit seharusnya kini dapat menikmati kursi DPR RI sebagai anggota terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Jawa Tengah mewakili Partai Gerindra dengan perolehan sebanyak 38.869 suara.