Syarat utama membangun lembaga antikorupsi ialah dengan menjaga independensi.
Transparency International Indonesia menyoroti sejumlah persoalan yang ada di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai melakukan penelitian. Salah satunya terkait independensi lembaga antirasuah yang kini menjadi sorotan.
Peneliti Transparency International Indonesia, Alvin Nicola, mengatakan syarat utama membangun lembaga antikorupsi ialah dengan menjaga independensi. Dalam pengamatannya sejauh ini, pihaknya melihat banyak kepentingan yang berasal dari luar lembaga yang tujuannya menganggu stabilitas independensi KPK.
Selanjutnya, kata Alvin, tata kelola Sumber Daya Manusia yang hanya memperoleh nilai 67% turut mempengaruhi kinerja KPK. Menurutnya, ada permasalahan dalam dimensi SDM terkait tata kelola pegawai internal baik rotasi maupun mutasi. Tata kelola inilah yang harus diperbaiki lebih lanjut oleh KPK ke depan.
“Kami melihat masih ada rotasi dan mutasi, banyaknya Pelaksana Tugas (Plt), serta petisi-petisi dari pegawai KPK turut mempengaruhi kinerja KPK,” kata Alvin.
Terkait dimensi SDM yang hanya memperoleh 67%, Alvin menambahkan, itu merupakan nilai terendah di antara dimensi yang lain. Untuk kategori tertinggi ada pada dimensi pencegahan, pendidikan, dan penjangkauan dengan angka 88%; Independensi dan status 83%; Deteksi, penyidikan, dan penuntutan 83%; Kerja sama, dan hubungan eksternal 83%; serta akuntabilitas dan integritas mendapat 76%.