Muntamah menambahkan, kalangan pesantren melalui resolusi jihad mereka juga punya andil penting dalam kemerdekaan Indonesia.
DPRD Pati bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitas Pengembangan Pesantren.
Raperda tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD Pati, Rabu (2/8/2023). Raperda tersebut disahkan setelah melalui proses fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah (Jateng).
Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah, menyebut bahwa Peraturan Daerah (Perda) Pesantren merupakan wujud imbal balik dari pemerintah kepada pesantren.
Menurut Muntamah, peran Perda Pesantren sangat penting. Sebab, Perda ini merupakan wujud perhatian Pemerintah Daerah terhadap kalangan pesantren yang selama ini banyak berkontribusi terhadap bangsa.
”Memang seharusnya ada imbal-balik dari pemerintah (daerah) ke pesantren. Sebab, pesantren selama ini melakukan pemberdayaan masyarakat secara luar biasa,” kata Muntamah yang merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.