Penahanan dilakukan untuk memudahkan penyidik menjalankan penyidikan lebih lanjut.
Polisi resmi menahan Koordinator relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya. Ia ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam di Bareskrim Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, Mustofa akan ditahan selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan untuk memudahkan penyidik menjalankan penyidikan lebih lanjut.
"Sudah ditahan untuk 20 hari ke depan," ujar Dedi saat dihubungi reporter Alinea.id, Senin (27/5).
Ia menjalani penahanan di Bareskrim Mabes Polri. Dengan penahanan ini, status Mustofa juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ditahan di Bareskrim Mabes Polri,” kata Dedi.