Nasional

Mustopa sempat dijerat tentang perusakan dengan tuntutan lima bulan

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengatakan, pelaku penembakan di kantor MUI merupakan warga yang tinggal di Lampung.

Selasa, 02 Mei 2023 16:13

Polda Lampung mengonfirmasikan kalau sosok pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mustofa NR, kerap berulah di Kota Tapis tersebut. Tindakannya tidak jauh dari perusakan.

Kabid Humas Polda Lampung Zahwani Pandra mengatakan, Mustopa sempat dijerat tentang perusakan dengan tuntutan lima bulan oleh jaksa. Bahkan, Mustopa mengaku sebagai wakil dari Nabi Muhammad.

“Atas nama Mustofa NR itu, pernah ada catatan kriminalnya. Pernah melakukan suatu tindakan tindak pidana perusakan di salah satu instalasi vital atau objek vital di Kantor DPRD Provinsi Lampung di 2016,” kata Pandra saat dikonfirmasi, Selasa (2/5).

Pandra menyebut, penyidik di Polda Lampung akan menyokong penyelidikan dan penyidikan untuk membongkar kaitannya dalam kasus ini. Terlebih, pengakuan atas nama nabi maupun Tuhan kerap dilontarkan oleh Mustopa.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengatakan, pelaku penembakan di kantor MUI merupakan warga yang tinggal di Lampung. Hal itu diketahui dari kartu tanda penduduk (KTP) pelaku penembakan.

Immanuel Christian Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait