"Ketika diblokir bukannya keluar untuk membicarakan langkah sesuai aturan yang ada, tapi justru mendorong militansi user nasional."
Partai NasDem membela kadernya yang juga Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, terkait kebijakan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Bahkan, menuding PSE, khususnya yang berasal dari luar negeri, berlindung di balik pengguna (user) Indonesia saat terjadi polemik.
"Tindakan PSE dari luar tertentu bersifat tidak fair. Ketika diblokir bukannya keluar untuk membicarakan langkah sesuai aturan yang ada, tapi justru mendorong militansi user nasional untuk memprotes pemerintah demi kepentingan PSE privat ini," ujar Ketua DPP Partai NasDem, Teuku Taufiqulhadi, dalam keterangannya, Kamis (4/8).
Menurutnya, sikap tersebut tidak ada gunanya. Sebab jika tidak mendaftar dari sekarang, nantinya semua PSE akan ditertibkan.
"Semua harus mendaftarkan kembali karena kalau tidak ditertibkan seperti ini, maka semua PSE ini akan bebas mengeksploitasi rakyat-negara ini. Mereka mendapat keuntungan besar, keuntungan di atas kerugian bangsa Inonesia," tuturnya.
Taufiq menambahkan, Indonesia sudah berkomunikasi intensif dengan komunitas bisnis Amerika dalam rangka penertiban ini. Setelah itu, membuat atauran, yaitu Permenkominfo PSE Lingkup Privat pada 2020. Kemudian, pemerintah diklaim menyosialisasikan aturan tersebut secara masif agar semua pihak mengetahuinya.