Pekerja industri kreatif freelance kerap diabaikan hak-haknya oleh klien.
Alfa Gumilang merupakan seorang pekerja lepas (freelancer), yang tinggal di Jakarta Selatan. Pada 2010, ia menanggalkan statusnya sebagai pekerja kantoran. Kini, ia fokus menjadi freelancer, melayani permintaan pembuatan konten media sosial beberapa kliennya, sekaligus sebagai pencatat hasil rapat.
Alfa punya pengalaman pahit terkait keterlambatan honorarium dari perusahaan yang memakai jasanya sebagai notulis. Misalnya, pada Mei 2018, salah satu instansi pemerintah tak segera membayar honorariumnya, meski tugasnya sebagai notulis sudah selesai. Penderitaan Alfa semakin pahit, karena ada jeda masa libur hari raya Idulfitri.
“Akhirnya setelah saya hubungi lagi, honor saya baru dibayarkan dua bulan setelah pekerjaan selesai,” kata Alfa, ketika dihubungi reporter Alinea.id, Selasa (30/4).
Ia lantas berkisah pengalaman pahit lainnya sebagai pekerja lepas. Alfa pernah mengalami keterlambatan menerima bayaran dari agensi periklanan yang menggunakan jasanya sebagai pembuat konten iklan.
“Honor untuk pekerja belum dibayarkan karena si perantara (agensi) belum mendapat uang dari pihak pertama yang memberi pekerjaan (perusahaan),” ujarnya.