Peluang dipanggilnya Nico, berkaitan dengan pengembangan penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta. Permintaan keterangan itu terkait dengan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10) malam.
"Nanti tidak tertutup kemungkinan kalau memang dibutuhkan, tentu saja Pak Nico sebagai mantan Kapolda Jawa Timur itu kita mintai keterangan," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Kamis (13/10).
Beka menuturkan, saat ini Komnas HAM masih menjalankan proses pemantauan dan penyelidikan terhadap insiden tersebut. Peluang dipanggilnya Nico, kata Beka, berkaitan dengan pengembangan penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM.
Terpisah, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya telah mengantongi berbagai keterangan dan dokumen terkait tragedi tersebut, baik di level perencanaan pengamanan atau prakondisi.
Meski tak menutup kemungkinan untuk meminta keterangan Nico, Anam menekankan, pihaknya juga tengah berfokus terhadap tata kelola penyelenggaraan pertandingan sepak bola di Indonesia.